Minggu, 29 Maret 2020

MEET MISS UNIVERSE 2019


Tepat pada tanggal 10 Maret 2020 di Kota Kasablanca disitulah gue pertama kalinya melihat Ratu Dunia dari ajang international. Ya, itu ajang Miss Universe 2019 yang kemarin diselenggarakan di USA pada bulan akhir November sampai awal Desember 2019. Negara South Africa adalah pemenang dari ajang Miss Universe 2019. Namanya yaitu Zozibini Tunzi

Sebelum gue share foto gue bertemu dengan sang ratu gue pengen sedikit cerita kenapa Zozi bisa dateng ke Indonesia???? 

Di Indonesia sendiri ada banyak ajang beauty pagents, salah satunya yaitu Puteri Indonesia yang sudah diselenggarakan tahun 1992. Jadi intinya dari ajang itu, posisi 3 besar teratas akan dikirim ke ajang beauty pagent international di negara yang berbeda-beda..

Sang pemenang dari Puteri Indonesia akan dikirim ke ajang Miss Universe, juara 2 akan dikirim ke ajang Miss International, sedangkan juara 3 akan dikirm ke ajang Miss Supranational. Setiap tahun nya Yayasan Puteri Indonesia akan mengundang pemenang dari Miss Universe di malam final Puteri Indonesia. Namun sejak tahun 2017 kemarin, Yayasan Puteri Indonesia mengundang 3 Ratu Dunia dari ajang Miss Universe, Miss International, dan Miss Supranational. 

Dan tanggal 6 Maret 2020 kemarin, Frederika Alexis Cull (Puteri Indonesia 2019 & Top 10 Miss Universe 2019) memberikan Makhota Borobudur ke sang penerus nya yaitu Roro Ayu Maulida 
( Puteri Indonesia 2020 ). Pada malam final Puteri Indonesia 2020 dimenangkan oleh Roro Ayu Maulida (Jawa Timur), juara 2 dimenangkan oleh Ayu Saraswati (Bali), dan juara 3 dimenangkan oleh Jihane Almira Chedid (Jawa Tengah). 

Lanjut cussssss.....
Kemarin tanggal 10 Maret 2020, Yayasan Puteri Indonesia dan Mustika Ratu mengadakan meet & great bersama Miss Universe 2019, Puter Indonesia 2019 & 2020 yang di adakan di Kota Kasablanca. Nah karena kemarin gue kebetulan lagi jalan-jalan ke Kokas akhirnya gue menyempatkan untuk mampir ketemu dengan sang Ratu tersebut. I'm so excited, because she's beautiful and very humble.
Frederika yang cantik + imut, Roro yang cantik + tinggi banget parah sih, dan Zozi yang super baik dan ramah aslinya dan cantik pula.

Nih gue kasih sedikit foto ketika meet & great kemarin......





Dapet simbol hati dari Zozi


Frederika dari samping (CANTIK)

Acara pecah banget rame sama para pagent lovers pastinya, tapi sayang gue gabisa foto sama Frederika, Roro, sama Zozi. Tapi i'm happy karena ada diriku nyelip pas foto rame-rame bareng fred, roro, sama zozi + foto sama salah satu pengurus Miss Universe Organization nya yaitu Siroro hehehe

FOTO BARENG

With Siroro


TOP 3 Puteri Indonesia 2020

Puteri Indonesia 2020 & Miss Universe 2019
(Roro Ayu Maulida x Zozibini Tunzi)


Puteri Indonesia Lingkungan 2020 & Miss International 2019
(Ayu Saraswati x Bint Sireethrorn)


Puteri Indonesia Pariwisata 2020 & Miss Supranational 2019
(Jihane Almira Chedid x Antonia Porsild)

Kamis, 28 Maret 2019


MOMENT SIDANG SKIRPSI

22 September 2018
Hari itu dimana gue saat itu bener-bener deg-degan, keringat dingin, tiba-tiba perut sakit ahahaha karena udah negbayangin takut dosen penguji akan menanyakan banyak pertanyaan ketika gue nanti prsentasi hasil skripsi gue.

Untuk buat anak Gundarma yang akan melakukan skripsi D3 atau S1, maka kalian akan sidang di Gunadarma Kampus A yang berlokasi di Kampus III/5, Jl. Kenari I, RT.4/RW.5, Kenari, Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430. 


Tampak dari atas Gunadarma Kampus A


Tampak dari depan Gunadarma Kampus A

Ya siap-siap aja yang rumahnya jauh banget harus jalan pagi. Karena setiap jam 8 pagi, bagi mahasiswa yang akan di sidang hari itu akan ada briefing dan jumlah yang sidang itu buaaaayaaak guys!!! Jadi kalian harus dalam keadaan fit karena di dalam ruangan yang tidak terlalu besar bakal penuh dan suasana agak sedikit panas karena banyaknya orang. 

Ketika briefing kalian bakal dapet kartu untuk bukti kalau kalian akan sidang hari itu dan panitia akan menyuruh kalian untuk ke lantai gedung yang berbeda-beda. Ketika itu gue kebetulan disuruh ke lantai 5 untuk menemui dosen penguji saya. Di lantai 5 pun gue juga sempat antri dengan mahasiswa lain yang sedang menunggu giliran untuk di panggil ke ruangan untuk persentasi hasil skripsi nya. 30 menit kemudian, akhirnya nama gue pun dipanggil dan alhasil sesuai dengan dugaan gue, gue mendapat banyak pertanyaan dari dosen penguji. Ketika itu gue hanya pasrah aja gimana hasilnya nanti wkwk. Dan alhamdulillah pas malemnya ketika pengumuman kelulusan sidang akhirnya gue “LULUS” dengan nilai “A”.

Gue pun bersyukur akhirnya gue bisa lulus tepat waktu dengan banyak perjuangan dan drama dibalik kelarnya skripsi gue hehehehe. 
1. Makasih banyak buat keluarga gue yang selalu support andini dari pertama masuk kuliah sampai akhirnya di wisuda. 


2. Thanks juga dosen pembimbing gue yang paling the best pokoknya dan paling cepat ACC skripsi gue yaitu “Bapak Ridha Iskandar”. 

3. Buat ciwai-ciwai Sistem Komputer 2014 yang selalu ingetin satu sama lain biar cepet kelarin skripsinya serta teman satu jurusan Sistem Komputer 2014.





4. Thanks juga buat Fika yang ga ada hentinya selalu support gue bahkan pernah pinjemin gue duit buat beli alat buat skripsi. 


Thanks juga buat Zia yang lagi sibuk nyusun skripsi juga sempetin dateng ke sidang gue  sama gebetan nya waktu ini wkwkwk......




Dan beberapa teman dekat gue yang gabisa dibahas satu per satu. 

Walaupun sekarang banyak teman-teman sejurusan gue yang udah kerja, dan gue sempet sedikit minder karena sampe saat ini gue belom mendapatkan pekerjaan tetap seperti yang lain, tapi gue yakin Allah ga tidur. Pasti Allah selalu mendengar setiap doa hambanya. Jadi gue berharap suatu saat gue atau secepatnya gue bisa dapat pekerjaan tetap. AMIN!!!






Rabu, 27 Maret 2019

Nikahan Nurul Safitri
( Happy Wedding Friends )

15 Desember 2018

Hari dimana salah satu temen SMA gue yang udah sold out, akhirnya menuju pelamin. Ya dia namanya Nurul Safitri atau biasa disapa dengan sebutan “Uyung”. Singkat cerita aja sih, gue sama uyung pernah  sekelas 2 tahun. Ketika masih kelas 2 SMA dia sempet jadi Ketua Kelas tuh. Dengan sikapnya yang tegas dan agak sedikit galak kalau udah naik darah hehehehehe. Tapi dia sebenarnya baik kok. Uyung juga salah satu penggemar K-Pop khusus Super Juniro ya yuuuuuunggg……………

Uyung juga orang kedua di kelas gue yang udah nikah setelah di duluin sama Nailah tahun 2017. Acara resepsi nya pun rame banyak angkatan gue yang dateng. Termasuk teman-teman gue sama uyung dari kelas XII IPA 2. Itung-itung reunian kecil-kecilan sama temen SMA yang udah lama ga ketemu wkwkwk. Semoga Uyung dan suami menjadi keluarga dimana susah dan senang selalu bersama sampai akhir menjemput. Ditunggu undangan nikahan dari anak IPA 2 lagi ya. The next siapa berikutnya yg bakal sold out? HAHAHAHAHA





Beberapa teman-teman dari MAN 9 Jakarta Angkatan 2014 yang dateng


Me, Friesty , Mila 


Uyung & Suami ( gue jadi nyamuk ya disitu wkwk )


Minggu, 31 Desember 2017

Prosedur Pendirian Bisnis, Kontrak Kerja, Prosedur Pengadaan, Kontak Bisnis dan Pakta Integritas
Gdarma_2.jpg
 










Nama          : Andinni Nur Yasmin
Kelas          : 4KB08
NPM           : 2C114712


            Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
            Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah:

Prosedur Pendirian Bisnis
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
            Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
·         Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
·         Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
·         Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
a. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
b. Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
c. Izin Domisili.
d. Izin Gangguan.
e. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
f. Izin dari Departemen Teknis.

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
            Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
            Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
            Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan.

Kontrak Kerja
            Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja. Dalam Kontrak kerja biasanya terpapar dengan jelas pekerja memiliki hak mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan.

Dari bunyi pasal 1601a KUH Perdata dapat dikatakan bahwa yang dinamakan KONTRAK KERJA harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a.       Adanya pekerja dan pemberi kerja 
Antara pekerja dan pemberi kerja memiliki kedudukan yang tidak sama. Ada pihak yang kedudukannya diatas (pemberi kerja) dan ada pihak yang kedudukannya dibawah (pekerja). Karena pemberi kerja mempunyai kewenangan untuk memerintah pekerja, maka kontrak kerja diperlukan untuk menjabarkan syarat , hak dan kewajiban pekerja dan si pemberi kerja.

b.      Pelaksanaan Kerja 
Pekerja melakukan pekerjaan sesuai dengan apa yang ditetapkan di perjanjian kerja. 

c.       Waktu Tertentu 
Pelaksanaan kerja dilakukan dalam kurun waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh pemberi kerja.

d.      Adanya Upah yang diterima
Upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada buruh untuk sesuatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan perundang-undangan, dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan buruh, termasuk tunjangan baik untuk buruh sendiri maupun keluarganya (Pasal 1 huruf a Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah).

Syarat sahnya kontrak kerja
Pasal 1338 ayat (1) menyatakan bahwa perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Supaya sah pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata. Pasal 1320 KHU Perdata menentukan syarat sahnya kontrak kerja yaitu adanya :
·         Kesepakatan 
Yang dimaksud dengan kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.

·         Kewenangan 
Pihak-pihak yang membuat kontrak kerja haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum mempunyai kewenangan untuk membuat kontrak. Yang tidak adalah anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.

·         Objek yang diatur harus jelas 
Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.

·         Kontrak kerja harus sesuai dengan Undang - Undang.
Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan. Dan tidak boleh bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.

Prosedur Pengadaan
Prosedur pengadaan terdiri dari prosedur pengadaan tenaga kerja dan prosedur pengadaan barang dan jasa.
A. Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja
1.    Perencanaan Tenaga Kerja.
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2.    Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.

3.    Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.

4.    Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

B. Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
            Berdasarkan Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa terdapat beberapa metode pemilihan serta sistem penilaian kompetensi penyedia barang dan jasa. secara umum jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa, yang antara lain:
1.      Metode Pelelangan Umum
Metode pelelangan umum merupakan metoda pemilihan penyedia barang/jasa yang relatif banyak dilakukan. Pelelangan umum dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya. Semua pengadaan pada prinsipnya harus dapat dilelang dengan cara diumumkan secara luas agar dapat menciptakan persaingan yang sehat.

2.      Pelelangan Terbatas
Pelelangan terbatas dilakukan, jika pelelangan umum sulit dilaksanakan karena penyedia barang/jasa yang mampu mengerjakan diyakini terbatas dan pekerjaannya kompleks, maka dilakukan pelelangan terbatas. Pekerjaan kompleks adalah pekerjaan yang memerlukan teknologi tinggi atau mempunyai resiko tinggi atau yang menggunakan peralatan yang didesain khusus atau bernilai di atas Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). Pelelangan terbatas diumumkan secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi dengan mencantumkan penyedia barang/jasa yang telah diyakini mampu, guna memberi kesempatan kepada penyedia barang/jasa lainnya yang memenuhi kualifikasi. 

3.      Pemilihan Langsung
Bila pelelangan umum dan pelelangan terbatas sulit dilaksanakan dan kemungkinan tidak akan mencapai sasaran, maka dilakukan pemilihan langsung. Pemilihan langsung dapat dilaksanakan untuk pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Metoda pemilihan langsung, yaitu pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan dengan membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran, sekurang-kurangnya 3 (tiga) penawaran dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi serta dilakukan negosiasi baik teknis maupun biaya serta harus diumumkan minimal melalui papan pengumuman resmi untuk penerangan umum dan bila memungkinkan melalui internet. Pejabat/Panitia Pengadaan mengundang penyedia barang/jasa untuk memasukkan penawaran kemudian membandingkan penawaran tersebut yang memenuhi syarat. Negosiasi teknis dan harga dilakukan secara bersaing. 

4.      Penunjukan Langsung
Berdasarkan ketentuan dalam Keppres No 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria yang antara lain:
·         Terjadi keadaan darurat untuk pertahanan negara, keamanan dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaan pekerjaannya tidak dapat ditunda, atau harus dilakukan segera, termasuk penanganan darurat akibat bencana alam,
·         Pekerjaan yang bersifat rahasia dan menyangkut pertahanan serta keamanan negara yang ditetapkan oleh Presiden,
·         Pekerjaan berskala kecil dengan nilai paket pekerjaan maksimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),
·      Paket pekerjaan berupa pekerjaan/barang spesifik yang hanya dapat dilaksanakan oleh satu penyedia barang/jasa, pabrikan, pemegang hak paten tertentu,
·         Paket pekerjaan merupakan hasil produksi usaha kecil atau koperasi kecil atau pengrajin industri kecil yang telah mempunyai pasar dan harga yang relatif stabil,
·         Paket pekerjaan bersifat kompleks dan hanya dapat dilaksanakan dengan penggunaan teknologi khusus dan/atau hanya ada satu penyedia barang/jasa yang mampu mengaplikasikannya.

Kontrak Bisnis
            Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu kontrak bisnis, ikatan kesepakatan dituangkan dalam suatu perjanjian yangbentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersbut sebagai salah alat bukti. Kontrak di Indonesa diatur dalam Kitab Undang -undang Hukum Perdata (KUHP Perdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjiandan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yan g bentuknyatertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari uraian singkat tersebut terlihatbahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Pakta Integritas
            Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak.

Tujuan Pakta Integritas
·         Mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
·         Mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya “suap” untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.

URL : http://rezadaniss.blogspot.co.id/2014/05/prosedur-pendirian-bisnis-kontrak-kerja.html


Kamis, 09 November 2017

10 Fakta Dunia Digital Indonesia


Jakarta, CNN Indonesia -- Berdasarkan ristet ASEAN DNA, Indonesia menduduki posisi keenam negara dengan akses internet tercepat di Asia. Rata-rata kecepatan internet di Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia dan Singapura.
Namun kecepatan internet yang masih terbatas tersebut tidak mengurangi minat masyarakat Indonesia untuk menjamah dunia digital. Terbukti Indonesia masuk pada urutan enam pengguna internet terbanyak di dunia. 

Seiring dengan antusias masyarakat Indonesia pada dunia digital, Indosat Ooredoo hari ini meluncurkan layanan internet 4G-LTE berkecepatan tinggi, 4Gplus, serentak secara nasional. 

“Seiring dengan perkembangan dunia digital di masyarakat, kami ingin layanan-layanan yang kami tawarkan lebih mudah diakses oleh setiap orang di Indonesia. Kami ingin menjawab keluhan dan kekhawatiran para pelanggan serta membantu mereka untuk menikmati dan memperoleh yang terbaik dari apa yang kami tawarkan. Inilah yang kami maksudkan dengan pengalaman digital terbaik.” kata Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo.

Bersama dengan peluncuran 4Gplus, Indosat Ooredoo pun mengusung sebuah pergerakan #IndonesiaDigitalNation. Dengan adanya pergerakan ini, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat bersama menyambut kehidupan digital yang lebih baik. Masyarakat Indonesia juga dapat menikmati berbagai hal yang mengagumkan lebih banyak lagi.

“Inilah yang kami maksudkan dengan pengalaman digital terbaik,” lanjut Alexander Rusli.

Sebab faktanya melalui dunia digital, masyarakat Indonesia dimudahkan untuk beraktifitas. Berikut ini fakta-fakta seputar dunia digital di Indonesia.

1. Dalam seminggu, 43% orang Indonesia lebih dari sekali menggunakan layanan pesan online WhatsApp.

2. Transaksi belanja online melalui smartphone meningkat meski laju perekonomian Indonesia melambat.

3. Sebanyak 50% pengunjung website dengan smartphone berasal dari Indonesia

4. Ojek online berhasil mengubah gaya hidup masyarakat Jabodetabek, Bali, Bandung, dan Surabaya secara singkat.

5. Indonesia menduduki urutan keempat pengguna Instagram teraktif di dunia.

6. Dalam sehari rata-rata netizen Indonesia aktif menggunakan smartphone selama 5.5 jam.

7. Indonesia peringkat 10 besar dalam urutan teraktif pengguna Facebook, Twitter, Youtube, dan Google .

8. Peringkat teratas jumlah pengunduh aplikasi pasar mobile global adalah Indonesia.

9. Indonesia berhasil menjual 13.4 juta produk di tahun 2012 lewat online marke place terbesar.

10.Startup asal Indonesia pertama yang berpredikat unicorn diraih situs reservasi tiket pesawat online


Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20151202000000-303-95276/10-fakta-dunia-digital-indonesia/